Fantastis! Gaji Anggota DPRD Surakarta Tembus Puluhan Juta Rupiah.

Fantastis! Gaji Anggota DPRD Surakarta  Tembus Puluhan Juta Rupiah.

Talkshow“Anak Muda Melek Politik”, Ginda Ferachtriawan di Gedung FIB UNS, Jumat, 19 April 2024. 

Foto: Intan Pinasti Hanifah.

Surakarta - Gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta tentu menarik untuk diperbincangkan. Pada saat acara talkshow “Anak Muda Melek Politik” di Gedung FIB UNS, Jumat, 19 April 2024. Ginda Ferachtriawan buka-bukaan gaji Anggota DPRD Surakarta yang dalam sebulan bisa mencapai 2 digit.

Menurutnya, besaran gaji yang tertera memang benar. Namun perlu dipahami bahwa tidak semua merupakan gaji pokok.

Pendapatan Rp43,26  juta sudah termasuk tunjangan- tunjangan lainya, seperti transportasi, perumahan, komunikasi intensif, tunjangan beras, dan tunjangan panitia musyawarah, tunjangan keluarga, dan tunjangan komisi.

“Rp43,26 juta kok banyak ya, dan itu merupakan gaji anggota biasa, perbedaan gaji Anggota DPRD dengan yang lain itu tidak beda jauh, yah paling Rp200.000 sampai Rp300.000 dan itu merupakan gaji yang di Surakarta ya,” tegas Ginda.

Dia menambahkan bahwa untuk gaji Anggota DPRD di kota-kota besar seperti DKI Jakarta  itu bisa mencapai Rp100 juta, dan Tangerang hampir Rp90 juta per bulan.

Dia menerangkan gaji tinggi sebagai Anggota DPRD itu banyak ada di tunjangan perumahan, dan transportasi, hal itu di sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dia juga memaparkan tunjangan perumahan itu bisa didapat apabila pemerintahan daerah setempat tidak mampu untuk menyediakan rumah dinas. Oleh karena itu, Anggota DPRD mendapatkan  tunjangan uang untuk mengontrak.

“Kalau rumah ketua DPRD dikontrakkan dalam waktu sebulan itu nilainya sekitar Rp12 jutaan,” ungkap Ginda.

Talkshow “Anak Muda Melek Politik”, Ginda Ferachtrawan di Gedung FIB UNS, Jumat, 19 April 2024. 

Foto: Intan Pinasti Hanifah.

Ginda menegaskan gaji pokok yang diterima oleh Anggota DPRD itu bagian atas saja. Adapun penghasilan lain berasal dari tunjangan-tunjangan yang diberikan untuk keperluan dinas dan kegiatan lainnya.

Ginda juga menambahkan bahwa poin pada slip gaji bagian atas menunjukkan gaji pokok, sementara tiga point terakhir lainnya menunjukkan tunjangan.

Dia menerangkan uang yang diterima sebagai tunjangan tidak boleh dianggap sebagai pendapatan tambahan selain gaji pokok, karena dapat dimanfaatkan untuk keperluan pribadi semata.

Gandi menjelaskan tunjangan-tunjangan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya transportasi, makan, minum, dan akomodasi saat menjalankan tugas di luar daerah.

Ginda memaparkan, setiap daerah memiliki tunjangan yang berbeda-beda. Kota yang  biasanya mendapatkan tunjangan tinggi ada daerah Jakarta, Tangerang, dan Banjarmasin.

“Saya itu orangnya apa adanya, silakan nanti buka sosial media saya ada beberapa unggahan yang kaitannya dengan kedinasan, di unggahan tersebut saya pernah menginap empat hari di Banjarmasin dan habis Rp17 juta,” urai Ginda

 



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Candi Kalasan : Bentuk Pemujaan Raja Panangkaran Terhadap Dewi Tara

KONSER YOVIE & NUNO ISI ACARA PUNCAK HUT DEKRANAS DI SURAKARTA

Bikin Sejarah! Indonesia Menang Melawan Korea Selatan dalam Piala Asia U-23 2024